Teori Anomi Sosiologi Perilaku
Manyimpang
Haii welcome to my blog. Di
blog ini saya akan mereview teori pada mata kuliah Sosiologi Perilaku
Menyimpang yang membahas mengenai Teori Anomi pada sosiologi perilaku
menyimpang.
Emile
Durkheim,sosiolog dari prancis, memperkenalkan pada anomi (anomie)
dalam karyanya yang terkenal The tahun 1893. Ia menggunakan konsep anomi untuk
mendeskripsikan kondisi tanpa norma yang terjadi dalam masyarakat. Anomi
berarti runtuhnya norma mengenai bagaimana masyarakat seharusnya bersikap
terhadap yang lain. Masyarakat tidak tahu lagi apa yang bisa diharapkan dari
orang lain. Kondsi itu, menurut Durkheim, akan melahirkan perilaku menyimpang.
Pada
tahun 1897, Durkheim menggunakan kembali istilah anomi dalam penelitiannya
mengenai bunuh diri (suicide) , yang mengacu pada kondisi tanpa norma moral.
Disini Durkheim tertarik dengan dampak perubahan sosial.Dalam penelitian
itu ia dengan sangat baik memberikan gambaran mengenai konsep anomi.
Anomie
mengacu pada hancurnya norma-norma saosial, ketika norma tidak lagi mengontrol
tindakan anggota masyarakat. Individu-individu tidak dapat menemukan
kedudukan dan mereka dalam masyarakat. Mereka juga tak dapat menemukan
aturan-aturan jelas yang membantu mengarahkan mereka. Kondisi yang berubah itu
mengarah pada ketidak puasan, konflik, dan perilaku menyimpang.
Pada tahun 1938, Robert K. Merton mengadopsi
konsep anomie Emile Durkheim untuk menjelaskan deviasi di Amerika. Konsepsi
Merton ini sebenarnya dipengaruhi intelectual heritage (kondisi
intelektual) Pitirin A.Sorokin (1928) dalam bukunya Contemporary Sociological
Theories dan Talcot Parsons (1937) dalam buku The Structure of Social Action.
Menurut Robert K. Merton, konsep anomie diredefinisi sebagai ketidaksesuaian
atau timbulnya diskrepansi/perbedaan antara cultural goals dan institutional
means sebagai akibat cara masyarakat diatur (struktur masyarakat) karena adanya
pembagian kelas. Karena itu, menurut John Hagan, teori anomie Robert K. Merton
berorientasi pada kelas.
Teori anomie Robert K. Merton pada
mulanya mendeskripsikan korelasi antara perilaku delinkuen dengan tahapan
tertentu pada struktur sosial akan menimbulkan, melahirkan dan menumbuhkan
suatu kondisi terhadap pelanggaran norma masyarakat yang merupakan reaksi
normal. Untuk itu, ada dua unsur bentuk perilaku delinkuen yaitu unsur dari
struktur sosial dan kultural. Konkritnya, unsur kultur melahirkan goals dan
unsur struktural melahirkan means .
Munculnya keadaan anomi, oleh Merton diilustrasikan
sebagai berikut (Elly M.Setiadi, 2011):
1.
Masyarakat industri
modern lebih mementingkan pencapaian kesuksesan materi yang diwujudkan dalam
bentuk kemakmuran atau kekayaan dan pendidikan yang tinggi.
2.
Apabila hal tersebut
tercapai, maka mereka dinggap sebagai orang yang telah mencapai tujuan-tujuan
status atau cultural (cultural golds) yang dicita-citakan oleh masyarakatnya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan status tersebut, ternyata harus melalui akses atau
cara kelembagaan yang sah.
3.
Namun ternyata,
akses kelembagaan yang sah jumlahnya tidak dapat dinikmati oleh seluruh lapisan
masyarakat, terutama lapisan masyarakat bawah.
4.
Akibat dari
keterbatasan akses tersebut, maka muncul situasi anomi, yaitu: situasi di mana
tidak ada titik temu antara tujuan-tujuan status/kultural dan cara-cara yang
sah yang tersedia untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
5.
Dengan demikian,
anomi adalah keadaan atau nama dari situasi di mana kondisi sosial/situasi
masyarakat lebih menekankan pentingnya tujuan-tujuan status, tetapi cara-cara
yang sah untuk mencapai tujuan-tujuan status tersebut jumlahnya sedikit.
Dalam perkembangan berikutnya,
pengertian anomie mengalami perubahan dengan adanya pembagian
tujuan-tujuan dan sarana-sarana dalam masyarakat yang terstruktur. Misalnya,
adanya perbedaan-perbedaan kelas-kelas sosial yang menimbulkan adanya perbedaan
tujuan-tujuan dan sarana yang tersedia
Contoh kasus nyata dalam kehidupan
sehari-hari mengenai anomi (anomie) misalnya saja perilaku menyimpang, seperti
KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang mana prilaku tersebut pada hekaktnya
sudah dinyatakan terlarang, lantaran prilaku ini tidak hanya merugikan
pada diri sendiri akan tetapi merugikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dampak yang ditimbulkan dari kondisi
ini adalah kepercayaan dan melunturkan budaya malu diri sendiri, selain itu
juga merugikan banyak pihak yang harus bersusah payah karena prilaku salah
seorang pejabat. Kasus ini di gambaran dalam tindakan Kerupsi E-KTP yang
berjalan di Indonesia, E-KTP bukan hanya merugikan masyarakat secara umum, akan
tetapi kondisi ini merugikan kepercayaan yang dari anggota dewan untuk memenang
amanah rakyat.
Oleh karena itulah dalam ciri khas dalam
tindakan atau prilaku yang tergolong bentuk anomi (anomie) ini antara lain
adalah sebagai berikut;
- Pemberontakan, yaitu
perbutan yang dilakukan oleh seseorang secara individu atau kelompok orang
untuk menolak sarana dan tujuan-tujuan, yang mana sara dan tujuan tersebut
disahkan oleh masyarakatnya secara legal dan malah memilih untuk
menggantinya dengan cara baru. Contohnya, pemberontakan yang dilakukan di
Papua dengan menamakan diri sebagai OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang
terus menerus melakukan pemberontakan pada pemerintahan yang sah, yakni
NKRI.
- Ritualisme,
adalah tindakan yang dijalankan oleh seseorang secara konvensional, akan
tetapi dari tindakan tersebut melupakan tujuan yang sebenarnya ada.
Cara-cara yang dilakukan bahwa tetap menjadi kebiasaan akan tetapi yang
perlu diingat fungsi dan maknanya sudah hilang. Contohnya, banyak siswa di
lingkungan pendidikan yang tertib mengikuti upacara bendera hanya sekadar
untuk ikut peraturan sekolah dan bukan untuk semangat nasionalisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar