Sabtu, 23 Juni 2018

(Materi) Teori Differential Association


Teori Differential Association

Hellow guys welcome to my blog, nah di blog kali ini kita akan membahas mengenai teori tentang Differential Association yang dikemukan oleh Edwin Sutherland. Langsung aja ya kita bahas check it out.....
Edwin Sutherland (1947) memperkenalkan teori Asosiasi Diferensial. Menurutnya perilaku menyimpang merupakan suatu perbuatan yang didapatkan setelah melalui proses belajar. Proses belajar yang dimaksud adalah mempelajari dan memahami norman-norma yang menyimpang dari subkultur. Jadi, penyimpangan perilaku adalah fenomena yang dipelajari oleh seseorang dari orang lain atau kelompok.
Proses belajar norma penyimpangan ini persis dengan proses belajar konformitas (penyesuaian) dimana ada sosialisasi atas nilai-nilai yang disepakati bersama oleh suatu kelompok masyarakat. Namun, yang membedakannya adalah jika konformitas adalah proses belajar bagaimana menyesuaikan diri dengan nilai dan norma bersama serta berperilaku terhadap orang lain sesuai dengan harapan kelompok, maka penyimpangan justru sebaliknya. Peyimpangan adalah proses belajar bagaimana mempelajari nilai dan norma yang menyimpang.
Menurut Sutherland, penyimpangan adalah konsekuensi dari kemahiran atau penguasaan atas suatu sikap atau tindakan yang dipelajari dari norma-norma yang menyimpang. Perilaku menyimpang dipelajari di dalam lingkungan sosial (eksternal), artinya semua tingkah laku dapat dipelajari dengan berbagai cara.
Adapun 9 proposisi dari Teori Asosiasi Diferensial, yaitu:
1.      Criminal behavior is learned (perilaku kriminal itu dipelajari).
Sutherland memandang bahwa perilaku kriminal bukan berasal dari dalam diri seseorang maupun faktor genetik yang dibawa individu. Melainkan berasal dari proses belajar nilai dan norma menyimpang. Semakin mahir seseorang mempelajari nilai dan norma yang menyimpang, maka semakin dalam dia melakukan prilaku menyimpang. Begitu pula sebaliknya, semakin sedikit atau tidak pernah seseorang mempelajari norma menyimpang, semakin sulit dia melakukan penyimpangan.
2.      Criminal behavior is learned in interaction with other person of communication (perilaku kriminal/menyimpang dipelajari oleh seseorang dalam interaksinya dengan orang-orang lain dan melibatkan proses komunikasi yang intens).
Perilaku menyimpang itu dipelajari melalui interaksi yang intim. Dalam sosiologi interaksi itu terdiri atas dua, kontak dan komunikasi. Melalui interaksi yang intim tersebut seseorang akan mempelajari bagaimana nilai dan norma perilaku menyimpang tersebut.

3.      The prinsiple of the learning of criminal behavior occurs within intiminate personal groups (Bagian utama dari belajar tindakan kriminal/perilaku menyimpang terjadi di dalam kelompok-kelompok personal yang intim atau akrab).
Perilaku menyimpang terjadi dalam kelompok-kelompok peribadi yang akrab. Sebab, mempelajari nilai dan norma menyimpang tidak bisa dilakukan pada kelompok-kelompok besar (publik) yang tidak memiliki kedekatan. Karena, proses belajar norma menyimpang hanya bisa dilakukan dengan berkelanjutan dan dalam hubungan yang dekat. Maksudnya, seseorang yang mempelajari norma menyimpang haruslah memiliki kedekatan dengan kelompok-kelompok pribadi yang juga melakukan prilaku menyimpang. Mempelajari norma menyimpang tidak bisa dilakukan hanya dengan menjalin interaksi semu dan jangka pendek. Sebab, norma menyimpang tersebut diyakini Sutherland tidak akan terinternalisasi.
Merujuk pada pandangan Sutherland diatas, maka peran media massa dalam menyampaikan nilai dan norma menyimpang tidak banyak berpengaruh terhadap proses belajar penyimpangan. Sebab, media massa yang bukan merupakan kelompok personal hanyalah memainkan peran sekunder dalam mempelajar penyimpangan.
Tentu pandangan Sutherland ini mulai tidak dapat dibuktikan. Akibat kemajuan teknologi dan mulai memudarnya peran institusi-institusi (seperti keluarga, lingkungan bermain, sekolah,dll) yang memiliki kewenangan untuk mensosialisasikan nilai dan norma pada individu dan kemudian tergantikan oleh peran media massa dan jejaring sosial. Kelompok personal lambat laun berubah menjadi kelompok sekunder dalam mengajarkan penyimpangan dan digantikan oleh peran kelompok publik/massa.
4.      When criminal behavior is learned, the learning includes, a) techniques of commiting the crime, which are very complicated, sometimes very simple, b) the specific direction of motives, drives, rationalizations and attitudes (ketika perilaku jahat dipelajari, pembelajaran itu termasuk pula a) teknik melakukan kejahatan, yang kadang-kadang sangat sulit, kadang-kadang sederhana, b) arah khusus dari motif, dorongan rasionalisasi dan sikap-sikap).
Seseorang yang mempelajari perilaku menyimpang, berarti mempelajari berbagai hal mengenai perilaku menyimpang tersebut. Ia akan belajar bagaimana teknik melakukan prilaku menyimpang (kejahatan). Mereka yang melakukan prilaku menyimpang juga belajar tentang motif melakukan prilaku menyimpang tersebut. Ada alasan-alasan yang dianggap logis yang mendorong si pelaku untuk melakukan perilaku menyimpang. Ia juga belajar bagaimana cara bersikap sesuai dengan kelompok atau orang yang telah melakukan perilaku menyimpang tersebut.
Sebagai contoh, para siswa baru di salah satu SMA sedang memasuki masa orientasi di sekolah. Beberapa diantara mereka memiliki hubungan yang akrab dengan seniornya di sekolah. Setiap hari berkumpul sepulang sekolah, melakukan aktivitas bersama sehingga mereka menjadi akrab satu sama lain. Siswa baru tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan memperhatikan bagaimana seniornya berperilaku. Akhirnya, mereka tertarik untuk berperilaku yang sama. Siswa baru tersebut awalnya mempelajari apa alasan seniornya melakukan perilaku menyimpang, misalnya merokok. Motif seperti ingin terlihat “macho” dikalangan siswi-siswi, agar terlihat lebih dewasa dan motif-motif lainnya mendorong siswa baru tersebut untuk ikut mempelajari bagaimana teknik merokok dan sikap-sikap siswa merokok.
Akhirnya, setelah ia mempelajari bagaimana motif seniornya merokok, siswa baru tadi akan mempelajari bagaimana cara atau teknik menghisap rokok, menyembunyikan rokok ketika di sekolah hingga diam-diam merokok di sudut sekolah agar tidak ketahuan oleh guru.
5.      The specific direction of motives and drives is learned from definition of legal code as favorable or unfavorable (arah khusus dari motif dan dorongan dipelajari dari defenisi aturan hukum yang menguntungkan atau tidak menguntungkan).
Petunjuk khusus tentang motif dan dorongan untuk berperilaku menyimpang itu dipelajar dari defenisi-defenisi tentang norma-norma yang baik atau tidak baik. Proposisi ini mengakui keberadaan norma-norma untuk setia dan taat pada aturan-aturan yang sudah ada dan ia mungkin dapat juga melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan yang sudah ada. Sebagai contoh, ada orang yang berpendapat bahwa mencuri adalah perbuatan yang buruk atau salah jika barang-barang yang dicuri adalah barang-barang milik orang kurang mampu dan dalam tindakan pencurian itu ada orang yang celaka. Namun, ketika pencurian itu dilakukan pada orang kaya yang tamak dan tidak menimbulkan korban (yang dicelakai) maka tindakan tersebut ia (si pencuri) anggap bukan sebagai perilaku menyimpang atau kejahatan.
6.      A person becomes delinquent because of an access of defenition favorable of violation of law over definition un favorable to violation of law (seseorang menjadi delinkuen disebabkan pemahaman terhadap defenisi yang menguntungkan dari pelanggaran terhadap hukum melebihi defenisi-defenisi yang tidak menguntungkan untuk melanggar hukum).
Seseorang yang berannggapan bahwa perbuatan menyimpang yang ia lakukan lebih menguntungkan dari pada tidak melakukannya, maka ia akan memilih untuk melakukan tindakan tersebut. Alasannya bisa beragam, seperti lemahnya sanksi, lemahnya ikatan dalam masyarakat dan menguntungkan secara ekonomi. Dengan keuntungan yang demikian, maka ia akan lebih memilih untuk melanggar norma (melakukan prilaku menyimpang/kejahatan).
Namun, jika orang tersebut menganggap bahwa perbuatan menyimpang/ kejahatan yang dilakukan akan merugikannya karena adanya sanksi tegas, ikatan dalam masyarakat kuat atau tidak menguntungkan secara ekonomi, maka ia tidak akan melakukan pelanggaran norma (prilaku menyimpang/kejahatan).
7.      Differential Association may vary in frequency, duration, priority and intensity (Asosiasi yang berbeda-beda mungkin beraneka ragam dalam frekuensi, lamanya, prioritas dan intensitas).
8.      The process of learning criminal behavior by association with criminal and anticriminal patterns involves all the mechanism that are involved in any other learning. ( proses pembelajaran perilaku jahat melalui persekutuan dengan pola-pola kejahatan dan anti kejahatan meliputi seluruh mekanisme yang rumit dalam setiap pembelajaran lainnya).
9.      While a criminal behavior is an explanation of general needs and values, it is not ecplained by those general needs and values since non criminal behavior is and explaination the same need and values. (walaupun perilaku jahat merupakan penjelasan dari kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai umum, tetapi hal itu tidak dijelaskan oleh kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai umum tersebut. Karena perilaku nonkriminal dapat tercermin dari kebutuhan-kebutuhan dan nilai-nilai yang sama).




SUMBER:
Anwar, Yesmil dan Adang, Kriminologi, 2010, Refika Aditama, Bandung

Selasa, 19 Juni 2018

(Materi) Tipologi Adaptasi


Teori Tipologi Adaptasi

Haii welcome to my blog.  Di blog ini saya akan mereview teori pada mata kuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang yang membahas mengenai Teori Tipologi Adaptasi pada sosiologi perilaku menyimpang.
Teori ini dikemukakan oleh Robert K. Merton yang menyatakan bahwa penyimpangan struktur sosial tidak hanya membuahkan hasil perilaku yang bersifat konformis saja, disamping itu juga penyimpangan menghasikan bentuk nyatanya berupa perilaku yang menyimpang. Merton mengidentifikasi lima tipe cara adaptasi. Empat di antaranya merupakan perilaku menyimpang, yaitu sebagai berikut.
  • Komformitas (conformity) adalah perilaku mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut (cara konvensional dan melembaga).
  • Inovasi (innovation) adalah perilaku mengikuti tujuan yang ditentukan masyarakat, tetapi memakai cara yang dilarang oleh masyarakat (termasuk tindak kriminal).
  • Ritualisme (ritualism) adalah perilaku seseorang yang telah meninggalkan tujuan budaya.
    Namun, masih tetap berpegang pada cara-cara yang telah digariskan masyarakat, dalam arti ritual (upacara) dan perayaan masih diselenggarakan tetapi maknanya telah hilang.
  • Pengunduran/pengasingan diri (retreatism): meninggalkan, baik tujuan konvensional maupun cara pencapaiannya yang konvensional, sebagaimana dilakukan oleh para pecandu obat bius, pemabuk, gelandangan, dan orang-orang gagal lainnya.
  • Pemberontakan (rebellion): penarikan diri dari tujuan dan cara-cara konvensional yang disertai dengan upaya untuk melembagakan tujuan dan cara baru, misalnya para reformator agama.

(MATERI) Teori Labeling Sosiologi Perilaku Menyimpang


Teori Labelling Sosiologi Menyimpang

Haii welcome to my blog.  Di blog ini saya akan mereview teori pada mata kuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang yang membahas mengenai Teori Labelling pada sosiologi perilaku menyimpang.
Menurut Lemert (dalam Sunarto, 2004) Teori Labeling adalah penyimpangan yang disebabkan oleh pemberian cap/ label dari masyarakat kepada seseorang yang kemudian cenderung akan melanjutkan penyimpangan tersebut. Lahirnya teori labeling, diinspirasi oleh perspektif interaksionisme simbolik dan telah berkembang.
Labeling adalah sebuah definisi yang ketika diberikan pada seseorang akan menjadi identitas diri orang tersebut, dan menjelaskan orang dengan tipe bagaimanakah dia. Dengan memberikan label pada diri seseorang, kita cenderung melihat dia secara keseluruhan kepribadiannya, dan bukan pada perilakunya satu per satu. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Martina Rini S. Tasmin, SPsi. Dalam teori labelling ada satu pemikiran dasar, dimana pemikiran tersebut menyatakan “seseorang yang diberi label sebagai seseorang yang devian dan diperlakukan seperti orang yang devian akan menjadi devian”. Penerapan dari pemikiran ini akan kurang lebih seperti berikut “anak yang diberi label bandel, dan diperlakukan seperti anak bandel, akan menjadi bandel”. Atau penerapan lain”  “anak yang diberi label bodoh, dan diperlakukan seperti anak bodoh, akan menjadi bodoh”. Bisa juga seperti ini “Anak yang diberi label pintar, dan diperlakukan seperti anak pintar, akan menjadi pintar”. Hal ini berkaitan dengan pemikiran dasar teori labelling yang biasa terjadi, ketika kita sudah melabel seseorang, kita cenderung memperlakukan seseorang sesuai dengan label yang kita berikan, sehingga orang tersebut cenderung mengikuti label yang telah ditetapkan kepadanya.
Contoh dari teori labeling adalah seperti berikut seseorang yang baru saja keluar dari penjara. Ketika dia menjalani hukuman penjara karena perbuatan yang dia lakukan di masa lalu, sesungguhnya dia telah mengalami proses labeling, yaitu keputusan dari penguasan yang menyatakan bahwa dia adalah penjahat dan patut untuk dihukum penjara (sesuai ketentuan yang diutarakan oleh Schrag, penangkapan adalah proses labeling). Setelah keluar dari penjara tersebut, masyarakat akan tetap menilainya sebagai penjahat karena cap yang telah melekat pada dirinya (sulit melepaskan label). Terjadi interaksi antara individu yang baru keluar dari  penjara tersebut dengan masyrakatnya, dan interaksi itu menghasilkan kesimpulan bahwa dia dicap sebagai penjahat meskipun sudah dunyatakan bebas. Hal ini kemudian akan berpengaruh kepada kehidupan, mental, dan sisi psikologis seseorang tersebut, yang kemudian menghambat karir atau usahanya untuk bertahan, seperti misalnya sulit mendapatkan pekerjaan atau mendapatkan kembali kepercayaan dari orang-orang. Dampak seperti ini kemudian menyebabkan seseorang tersebut akhirnya mengulangi perbuatannya dan akhirnya mendidentifikasi dirinya sebagai penjahat




sumber:

Kamanto Sunarto (2004) Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

(MATERI) Teori Anomi Sosiologi Perilaku Manyimpang



Teori Anomi Sosiologi Perilaku Manyimpang 

Haii welcome to my blog.  Di blog ini saya akan mereview teori pada mata kuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang yang membahas mengenai Teori Anomi pada sosiologi perilaku menyimpang.
Emile Durkheim,sosiolog dari prancis, memperkenalkan pada anomi (anomie) dalam karyanya yang terkenal The tahun 1893. Ia menggunakan konsep anomi untuk mendeskripsikan kondisi tanpa norma yang terjadi dalam masyarakat. Anomi berarti runtuhnya norma mengenai bagaimana masyarakat seharusnya bersikap terhadap yang lain. Masyarakat tidak tahu lagi apa yang bisa diharapkan dari orang lain. Kondsi itu, menurut Durkheim, akan melahirkan perilaku menyimpang.
Pada tahun 1897, Durkheim menggunakan kembali istilah anomi dalam penelitiannya mengenai bunuh diri (suicide) , yang mengacu pada kondisi tanpa norma moral. Disini Durkheim tertarik dengan dampak perubahan sosial.Dalam penelitian itu ia dengan sangat  baik memberikan gambaran mengenai konsep anomi.
Anomie mengacu pada  hancurnya norma-norma saosial, ketika norma tidak lagi mengontrol tindakan anggota masyarakat. Individu-individu  tidak dapat menemukan kedudukan  dan mereka dalam masyarakat. Mereka juga tak dapat menemukan aturan-aturan jelas yang membantu mengarahkan mereka. Kondisi yang berubah itu mengarah pada ketidak puasan, konflik, dan perilaku menyimpang.
Pada tahun 1938, Robert K. Merton mengadopsi konsep anomie Emile Durkheim untuk menjelaskan deviasi di Amerika. Konsepsi Merton ini sebenarnya dipengaruhi intelectual heritage (kondisi intelektual) Pitirin A.Sorokin (1928) dalam bukunya Contemporary Sociological Theories dan Talcot Parsons (1937) dalam buku The Structure of Social Action. Menurut Robert K. Merton, konsep anomie diredefinisi sebagai ketidaksesuaian atau timbulnya diskrepansi/perbedaan antara cultural goals dan institutional means sebagai akibat cara masyarakat diatur (struktur masyarakat) karena adanya pembagian kelas. Karena itu, menurut John Hagan, teori anomie Robert K. Merton berorientasi pada kelas.
Teori anomie Robert K. Merton pada mulanya mendeskripsikan korelasi antara perilaku delinkuen dengan tahapan tertentu pada struktur sosial akan menimbulkan, melahirkan dan menumbuhkan suatu kondisi terhadap pelanggaran norma masyarakat yang merupakan reaksi normal. Untuk itu, ada dua unsur bentuk perilaku delinkuen yaitu unsur dari struktur sosial dan kultural. Konkritnya, unsur kultur melahirkan goals dan unsur struktural melahirkan means .
Munculnya keadaan anomi, oleh Merton diilustrasikan sebagai berikut (Elly M.Setiadi, 2011):
1.      Masyarakat industri modern lebih mementingkan pencapaian kesuksesan materi yang diwujudkan dalam bentuk kemakmuran atau kekayaan dan pendidikan yang tinggi.
2.      Apabila hal tersebut tercapai, maka mereka dinggap sebagai orang yang telah mencapai tujuan-tujuan status atau cultural (cultural golds) yang dicita-citakan oleh masyarakatnya. Untuk mencapai tujuan-tujuan status tersebut, ternyata harus melalui akses atau cara kelembagaan yang sah.
3.      Namun ternyata, akses kelembagaan yang sah jumlahnya tidak dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama lapisan masyarakat bawah.
4.      Akibat dari keterbatasan akses tersebut, maka muncul situasi anomi, yaitu: situasi di mana tidak ada titik temu antara tujuan-tujuan status/kultural dan cara-cara yang sah yang tersedia untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
5.      Dengan demikian, anomi adalah keadaan atau nama dari situasi di mana kondisi sosial/situasi masyarakat lebih menekankan pentingnya tujuan-tujuan status, tetapi cara-cara yang sah untuk mencapai tujuan-tujuan status tersebut jumlahnya sedikit.
Dalam perkembangan berikutnya, pengertian anomie mengalami perubahan dengan adanya pembagian tujuan-tujuan dan sarana-sarana dalam masyarakat yang terstruktur. Misalnya, adanya perbedaan-perbedaan kelas-kelas sosial yang menimbulkan adanya perbedaan tujuan-tujuan dan sarana yang tersedia
Contoh kasus nyata dalam kehidupan sehari-hari mengenai anomi (anomie) misalnya saja perilaku menyimpang, seperti KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) yang mana prilaku tersebut pada hekaktnya sudah dinyatakan  terlarang, lantaran prilaku ini tidak hanya merugikan pada diri sendiri akan tetapi merugikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dampak yang ditimbulkan dari kondisi ini adalah kepercayaan dan melunturkan budaya malu diri sendiri, selain itu juga merugikan banyak pihak yang harus bersusah payah karena prilaku salah seorang pejabat. Kasus ini di gambaran dalam tindakan Kerupsi E-KTP yang berjalan di Indonesia, E-KTP bukan hanya merugikan masyarakat secara umum, akan tetapi kondisi ini merugikan kepercayaan yang dari anggota dewan untuk memenang amanah rakyat.
Oleh karena itulah dalam ciri khas dalam tindakan atau prilaku yang tergolong bentuk anomi (anomie) ini antara lain adalah sebagai berikut;
  1. Pemberontakan, yaitu perbutan yang dilakukan oleh seseorang secara individu atau kelompok orang untuk menolak sarana dan tujuan-tujuan, yang mana sara dan tujuan tersebut disahkan oleh masyarakatnya secara legal dan malah memilih untuk menggantinya dengan cara baru. Contohnya, pemberontakan yang dilakukan di Papua dengan menamakan diri sebagai OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang terus menerus melakukan pemberontakan pada pemerintahan yang sah, yakni NKRI.
  2. Ritualisme, adalah tindakan yang dijalankan oleh seseorang secara konvensional, akan tetapi dari tindakan tersebut melupakan tujuan yang sebenarnya ada. Cara-cara yang dilakukan bahwa tetap menjadi kebiasaan akan tetapi yang perlu diingat fungsi dan maknanya sudah hilang. Contohnya, banyak siswa di lingkungan pendidikan yang tertib mengikuti upacara bendera hanya sekadar untuk ikut peraturan sekolah dan bukan untuk semangat nasionalisme.


(Materi) Teori Kontrol Sosial


Teori Kontrol Sosial

Hellow guys welcome to my blog, nah di blog kali ini kita akan membahas mengenai teori tentang kontrol sosial. Langsung aja ya kita bahas check it out.....
Teori control social merupakan suatu teori tentang penyimpangan yang disebabkan oleh kekosongan control atau pengendalian social. Teori ini dibangun atas pandangan yang mana pada dasarnya manusia memiliki kecenderungan untuk tidak patuh pada hukum serta memiliki pula dorongan untuk melawan hukum. Oleh sebab itu didalam teori ini menilai bahwa perilaku menyimpang merupakan konsekuensi logis dari kegagalan dari seseorang untuk menaati hukum yang ada.
Teori kontrol sosial membahas isu-isu tentang bagaimana masyarakat memelihara atau menambahkan kontrol sosial dan cara memperoleh konformitas atau kegagalan meraihnya dalam bentuk penyimpangan (Efrank E. Hagan, 2013: 236)
Travis HIrchi yang merupakan pelopor dari teori ini mengatakan bahwa “Perilaku criminal merupakan kegagalan kelompok-kelompok social konvensional seperti; keluarga, sekolah, kawan sebaya untuk mengikat atau terikat dengan individu”. (Yesmil Anwar Adang, 2013:102).
            Landasan berpikir teori ini adalah tidak melihat individu sebagai orang yang secara intriksik patuh pada hukum, namun menganut segi pandangan antitesis di mana orang harus belajar untuk tidak melakukan tindak pidana. Mengingat bahwa kita semua dilahirkan dengan kecenderungan alami untuk melanggar peraturan-peraturan di dalam masyarakat, delinkuen di pandang oleh para teoretisi kontrol sosial sebagai konsekuensi logis kegagalan seseorang untuk mengembangkan larangan-larangan ke dalam terhadap perilaku melanggar hukum.
Terdapat empat unsur kunci dalam teori kontrol sosial mengenai perilaku kriminal menurut Hirschi (1969), yang meliputi :
a.    Kasih Sayang
Kasih sayang ini meliputi kekuatan suatu ikatan yang ada antara individu dan saluran primer sosialisasi, seperti orang tua, guru dan para pemimpin masyarakat. Akibatnya, itu merupakan ukuran tingkat terhadap mana orang-orang yang patuh pada hukum bertindak sebagai sumber kekuatan positif bagi individu.
b. Komitmen
Sehubungan dengan komitmen ini, kita melihat investasi dalam suasana konvensional dan pertimbangan bagi tujuan-tujuan untuk hari depan yang bertentangan dengan gaya hidup delinkuensi.
c. Keterlibatan
Keterlibatan, yang merupakan ukuran kecenderungan seseorang untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan konvensional mengarahkan individu kepada keberhasilan yang dihargai masyarakat.
a.    Kepercayaan
Akhirnya kepercayaan memerlukan diterimanya keabsahan moral norma-norma sosial serta mencerminkan kekuatan sikap konvensional seseorang. Keempat unsur ini sangat mempengaruhi ikatan sosial antara seorang individu dengan lingkungan masyarakatnya.
Referensi.
      Adang,Yesmil Anwar. 2013. KRIMONOLOGI. Bandung. PT. Refika Aditama.

(Materi) Teori Differential Association

Teori Differential Association Hellow guys welcome to my blog, nah di blog kali ini kita akan membahas mengenai teori tentang Differ...