Teori Labelling
Sosiologi Menyimpang
Haii welcome to my blog. Di blog ini saya akan mereview
teori pada mata kuliah Sosiologi Perilaku Menyimpang yang membahas mengenai Teori
Labelling pada sosiologi perilaku
menyimpang.
Menurut Lemert (dalam Sunarto,
2004) Teori Labeling adalah penyimpangan yang
disebabkan oleh pemberian cap/ label dari masyarakat kepada seseorang yang
kemudian cenderung akan melanjutkan penyimpangan tersebut. Lahirnya teori
labeling, diinspirasi oleh perspektif interaksionisme simbolik dan telah berkembang.
Labeling adalah
sebuah definisi yang ketika diberikan pada seseorang akan menjadi identitas
diri orang tersebut, dan menjelaskan orang dengan tipe bagaimanakah dia. Dengan
memberikan label pada diri seseorang, kita cenderung melihat dia secara
keseluruhan kepribadiannya, dan bukan pada perilakunya satu per satu.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Martina Rini S. Tasmin,
SPsi. Dalam teori labelling ada satu pemikiran dasar, dimana pemikiran tersebut
menyatakan “seseorang yang diberi label sebagai seseorang yang devian dan
diperlakukan seperti orang yang devian akan menjadi devian”. Penerapan dari
pemikiran ini akan kurang lebih seperti berikut “anak yang diberi label bandel,
dan diperlakukan seperti anak bandel, akan menjadi bandel”. Atau penerapan
lain” “anak yang diberi
label bodoh, dan diperlakukan seperti anak bodoh, akan menjadi bodoh”. Bisa
juga seperti ini “Anak yang diberi label pintar, dan diperlakukan seperti anak
pintar, akan menjadi pintar”. Hal ini berkaitan dengan pemikiran dasar teori
labelling yang biasa terjadi, ketika kita sudah melabel seseorang, kita
cenderung memperlakukan seseorang sesuai dengan label yang kita berikan,
sehingga orang tersebut cenderung mengikuti label yang telah ditetapkan
kepadanya.
Contoh dari teori labeling adalah seperti
berikut seseorang yang baru saja keluar dari penjara. Ketika dia menjalani
hukuman penjara karena perbuatan yang dia lakukan di masa lalu, sesungguhnya
dia telah mengalami proses labeling, yaitu keputusan dari penguasan yang
menyatakan bahwa dia adalah penjahat dan patut untuk dihukum penjara (sesuai
ketentuan yang diutarakan oleh Schrag, penangkapan adalah proses labeling).
Setelah keluar dari penjara tersebut, masyarakat akan tetap menilainya sebagai
penjahat karena cap yang telah melekat pada dirinya (sulit melepaskan label).
Terjadi interaksi antara individu yang baru keluar dari penjara tersebut
dengan masyrakatnya, dan interaksi itu menghasilkan kesimpulan bahwa dia dicap
sebagai penjahat meskipun sudah dunyatakan bebas. Hal ini kemudian akan
berpengaruh kepada kehidupan, mental, dan sisi psikologis seseorang tersebut,
yang kemudian menghambat karir atau usahanya untuk bertahan, seperti misalnya
sulit mendapatkan pekerjaan atau mendapatkan kembali kepercayaan dari
orang-orang. Dampak seperti ini kemudian menyebabkan seseorang tersebut
akhirnya mengulangi perbuatannya dan akhirnya mendidentifikasi dirinya sebagai
penjahat
sumber:
Kamanto Sunarto (2004) Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar